Makalah Pengertian keseimbangan Pasar - Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Rabu, 04 November 2015

Makalah Pengertian keseimbangan Pasar







2.1.5. Keseimbangan Pasar
1.      Pengertian Keseimbangan
Keseimbangan menggambarkan situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran yang berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi.


2.      Proses Tercapainya Keseimbangan
Terjadinya awal proses keseimbangan dapat berawal dari sisi mana saja, baik dari sektor permintaan maupun penawaran. Contohnya, proses awal berasal dari permintaan. Permintaan tinggi yang tidak bisa dipenuhi oleh pasokan akan menyebabkan adanya kelangkaan. Namun menurut hukum kelangkaan suatu yang langka, maka akan menyebabkan harga barang tersebut meningkat. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel di bawah ini.



3.
      Perubahan Keseimbangan
Keseimbangan tidak akan terus bertahan, karena semua itu bisa dipengaruhi dari sektor permintaan, penawaran dan adanya interaksi permintaan dan penawaran.
a.      Perubahan Berasal dari Sisi Permintaan
Jika terjadi kanaikan pendapatan, maka hal ini akan meningkatkan jumlah permintaan. Hal ini bisa direpresentasikan sebagaii bergesernya kurva permintaan ke kanan. Setelah pergeseran kurva permintaan, maka titik keseimbangan yang ada akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut akan bergerak kearah harga yang lebih tinggi dan dengan jumlah barang yang diminta menjadi lebih besar, yaitu dari titik A ke titik B.[1]

Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Kenaikan Pendapatan
Hal lain yang bisa terjadi adalah adanya penurunan pendapatan masyarakat yang menyebakan turunnya daya beli konsumen. Turunnya pendapatan ini jelas akan menurunkan jumlah permintaan konsumen pada barang. Hal ini menyebabkan permintaan terus berkurang sehingga menyebabkan harga menjadi turun.


Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunnya Pendapatan

b.      Perubahan Berasal dari Sisi Penawaran
Sebagai contoh perubahan dari sisi penawaran yaitu berupa penurunan yang terjadi pada harga input produksi. Penurunan tersebut akan meningkatkan jumlah keuntungan per unit, karena biaya produksi turun sementara harga pasar tetap.
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunnya Harga Input
Kenaikan yang terjadi pada jumlah keuntungan yang diperoleh oleh pemasok akan menyebabkan meningkatnya jumlah barang yang dipasok ke pasar. Asumsikan bahwa jumlah kenaikan pasokan adalah sebesar QE1-QS2 atau sebesar A-A’. dengan meningkatkan jumlah pasokan di dalam pasar, maka akan mengakibatkan barang yang ada di pasar menjadi lebih banyak dari yang sebelumnya. Dalam kondisi seperti ini di mana jumlah permintaan tidak berubah, maka akan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan menurunnya harga dari PE2 ke PE1. Menurunnya harga di pasar akan menyebabkan dampak pada pemasok dan konsumen. Pada sisi konsumen, menurunnya harga akan direspons dengan meningkatkan jumlah barang yang diminta. Sementara di sisi pemasok akan mengurangi jumlah pasokannya ke pasar sebesar Qs2-QE2 atau perubahan dari titik A’ ke B. Keseimbangan baru yang diperoleh akan berada pada tingkat harga PE1 dan jumlah barang yang ditransaksikan sebesar QE2.[2]
Kemudian seandainya terjadi penurunan jumlah pasokan. Asumsikan telah terjadi penurunan pasokan yang disebabkan oleh satu hal tertentu yang besarnya adalah A-A’.
 Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunya Pasokan

Dengan penurunan pasokan, maka keadaan di pasar akan mengalami kekurangan pasokan sebanyak A-A’ sehingga jumlah pasokan ke pasr hanya sebesar QS2, hal ini disebabkan karena jumlah permintaan adalah tetap. Kekurangan pasokan ini jelas akan mendorong harga pasar untuk naik dari PE1 ke PE2. Kenaikan ini akan mempunyai dampak ganda, yaitu pada konsumen dan pemasok. Pada konsumen dampaknya akan dirasakan berupa penurunan jumlah barang yang diminta dari QE1 ke QE2.
Pada sisi pemasok, dampak dari kenaikan harga barang akan mendorong pemasok untuk memasok dalam jumlah yang lebih besar sehingga jumlah pasokan yang baru adalah sebesar QE2. Pada jumlah pasokan sebesar ini kembali pasar mencapai kesimbangan lagi karena jumlah barang yang diminta tepat sama dengan jumlah barang yang dipasok.
Proses yang sama seperti dipaparkan di atas juga akan berlaku bagi faktor-faktor selain harga yang bersangkutan yang ada di sisi penawaran.[3]

c.       Perubahan Berasal dari Sisi Penawaran dan Permintaan
Pada pemaparan di depan perubahan yang terjadi hanya terdapat pada satu sisi saja, sisi penawaran atau sisi permintaan saja. Pada dunia nyata, perubahan yang ada bisa terjadi pada belah sisi. Sebagai contoh, misalnya terjadi kenaikan pendapatan di sisi permintaan dan terdapat perubahan teknologi di sisi penawaran.[4]
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Interaksi Permintaan dan Penawaran

                  Keseimbangan awal terletak pada tingkat harga PE1 dan jumlah barang yang diminta sebesar QE1. ketika terjadi kenaikan pendapatan, maka terjadi kenaikan permintaan yang bisa ditunjukkan oleh pergeseran kurva permintaan dari D1 ke D2. Kenaikan permintaan ini cenderung mendorong harga pasar. Namun, di lain pihak juga terjadi perubahan teknologi yang menekan biaya produksi sehingga hal ini mendorong para pemasok barang untuk lebih banyak memasokkan barangnya ke pasar. Naiknya pasokan ini cenderung menekan harga pasar. Hasil akhir dari proses tarik-menarik dari penawaran dan permintaan ini adalah tercapainya keseimbangan pasar yang baru di mana tingkat harga pasar sebesar PE2 dan jumlah barang yang di transaksikan sebesar QE2.[5]


2.1.6. Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
1.      Penyimpangan Terstruktur
Struktur atau bentuk organisasi pasar akan mengganggu mekanisme pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang dimaksud adalah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi monopolistik. Misanya saja dalam monopoli, produsen monopolis bisa saja mematok harga yang tinggi untuk memperoleh keuntungan di atas normal, demikian pula untuk pasar yang lain.
2.      Penyimpangan Tidak Terstruktur
Selain itu juga terdapat faktor-faktor yang incidental dan temporer yang mengganggu mekanisme pasar. Beberapa contohnya adalah usaha sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar harga pasar naik (ikhtikar), penciptaan permintaan semu untuk menaikan harga (najasyi), penipuan kualitas, kuantitas, harga, atau waktu pengiriman (tadlis), kolusi para pedagang untuk membuat harga di atas normal (bai al-hadir lil badi), dan lain-lain.
3.      Ketidaksempurnaan Informasi dan Penyesuaian
Ketidaksempurnaan pasar juga disebabkan karena ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki para pelaku pasar. Informasi merupakan hal yang penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Rasulullah melarang berbagai transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan informasi, missal menghalangi transaksi pada harga pasar, mengambil keuntungan yang tinggi dengan memanfaaatkan kebodohan konsumen, dan lain-lain.[6]

2.1.7.   Konsep Harga dan Solusi Islam Terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
            Ajaran Islam member perhatian yang besar terhadap kesempurnaan mekanisme pasar. Pasar yang bersaing sempurna menghasilkan harga yang adil bagi penjual dan pembeli. Karenanya jika mekanisme pasar terganggu, maka harga yang adil tidak dapat dicapai, begitu pun sebaliknya.


1.      Harga yang Adil dalam Islam
Harga yang adil ini dijumpai dari beberapa terminologi, anatara lain : si’r al-mithl, thaman al-mithl, dan qimah al-adl. Ibn Taimiyah mendefinisikan harga yang adil itu adalah harga baku diman penduduk menjual barang-barang mereka dan secara umum diterima sebagai sesuatu yang setara dengan itu dan untuk barang yang sama pada waktu dan tempat yang khusus. Sedangkan dalam Al-Hisbah ia mengatakan bahwa equivalen prince ini sesuai dengan keinginan atau harga yang ditetapkan oleh kekuatan pasar yang berjalan secara bebas dan kompetitif.
Pada prinsipnya transaksi bisnis harus dilakukan pada harga yang adil sebab ia adalah cerminan dari komitmen syariat Islam terhadap keadilan yang menyeluruh. Jadi harga yang adil secara umum adalah harga yang tidak menimbulkan penindasan atau kezaliman sehingga ada pihak yang dirugikan. Harga harus menguntungkan untuk semua pihak. 

2.      Solusi Islam terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
a)      Larangan Ikhtikar
Rasulullah telah melarang praktek ikhtikar, yaitu secara sengaja menahan atau menimbun  barang, terutama pada saaat terjadinya kelangkaan, dengan tujuan untuk menaikan harga di kemudian hari. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Agar harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan penimbuanan ini.
Namun tidak termasuk ikhtikar adalah penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, misalnya penimbunan atau penahanan pada saat panen besar, dan segera menjualnya pada saat pasar membutuhkan.
b)     Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja samauntuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari keuntungan yang tinggi.
c)      Regulasi Harga
Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alas an untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja.
Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.

2.1.8. Peranan Pemerintah dalam Mengontorol Pasar
            Peranan pemerintah dalam mengontrol mekanisme pasar sangatlah penting. Dizaman Rasulullah beliau telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan sebagai acuan untuk peran negara terhadap pasar. Menurut Al Mawardi, eksistensi dan peranan Al-Hisbah berasal dari firman Allah SWT, “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencagah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” Dalam buku Al-Hisbah fi’l Islam, Ibn Taimiyah mengungkap tentang peranan Al-Hisbah pada masa Rasullulah SAW.  Nabi Muhammad sering melakukan inspeksi ke pasar untuk mengecek harga dan mekanisme pasar. Sering kali dalam inspeksinya beliau menemukan praktik bisnis yang tidak jujur sehingga beliau menegurnya.
Al-Mawardi mendefinisikan Al-Hisbah sebagai lembaga yang berfungsi untuk memerintahkan kebaikan sehingga menjadi kebiasaan dan melarang hal yang buruk ketika hal itu telah menjadi kebiasaan umum. Sementara tujuan dari Al-Hisbah menurut Ibn Taimiyah adalah untuk memerintahkan apa yang disebut sebagai kebaikan (al-ma’ruf)dan mencegah apa yang secara umum disebut sebagai keburukan (al-munkar) di dalam wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk mengaturnya, mengadili dalam wilayah umum khusus lainnya, yang tak bisa dijangkau oleh institusi biasa. Sementara itu, dengan bahasa yang berbeda tetapi bermakna sama.[7]
Muhammad Al-Mubarak (1973) menyatakan bahwa Al-Hisbah merupakan fungsi control dari pemerintah melalui kegiatan perorangan yang khususnya memiliki garapan bidang moral, agama dan ekonomi, dan secara umum berkaitan dengan kegiatan kolektif atau publik untuk mencapai keadilan dan kebenaran menurut prinsip Islam dan dikembangkan menjadi kebiasaan umum pada sutu waktu dan tempat. Ziadeh mendefinisikan Al-Hisbah sebagai sebuah lembaga yang berfungsi untuk mengontrol pasar dan mora secara umum (adab).[8]
Al-Hisbah banyak didirikan di dunia Islam, bahkan dibeberapa negara institusi ini tetap bartahan hingga awal abad ke-20 M. selama periode dinasti mamluk Al-Hisbah memiliki peranan penting, terbukti sejumlah kemajuan ekonomi yang dicapai saat itu. Di Mesir, Al-Hisbah, tetap bertahan sampai masa pemerintahan Muhammad Ali (1805-1849M). Bahkan, di Maroko hingga awal abad ke-20 institusi ini masih dapat dijumpai. Di Romawi Timur, yang telah elakukan kontak dengan Islam melalui perang Salib, lembaga serupa juga telah diadopsi. Adopsi lembaga ini tampak jelas dengan nama yang mirip, yaitu Mathessep yang kemungkinan berasal dari kata muhtasib.
Diera pemikiran kontemporer, eksistensi Al-Hisbah sering kali dijadikan acuan bagi fungsi negara terhadap perkonomian, khususnya dalam pasar. Elaborasi Al-Hisbah dalam kebijakan praktis ternyata terdapat berbagai bentuk. Beberapa ekonom berpendapat bahwa Al-Hisbah diperankan oleh negara secara umum melalui berbagai institusinya. Fungsi Al-Hisbah  akan melekat pada fungsi pemerintah secara keseluruhan, di mana dalam teknis operasionalnya akan dijalankan oleh kementerian, departemen, dinas atau lembaga lain yang terkait.


BAB III
PENUTUPAN

3.1. Kesimpulan
            Pasar pada masa permulaan islam tergolong sudah sangat maju dalam perdagangannya.. Bangsa Quraisy di Mekkah sering kali melakukan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur perdagangan pada saat itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi aktivitas ekspor dan impor di beberapa Negara.
      Pasar Pada Masa Rasulullah mengalami peningkatn. Sebab Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat yang maju dalam perdagangan. Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya adalah seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jika Nabi Muhammad sangat mengerti dengan mekanisme pasar dan mampu mengatur perdagangan pada saat itu.
      Pasar telah mendapatkan perhatian memadai dari para ulama klasik sperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah. Pemikiran mereka tentang pasar mampu memberikan analisis tajam tentang apa yang terjadi masa itu, dan tergolong futuristik.
      Mekanisme pasar yang dikonsepkan para pemikir islam klasik memiliki beberapa visual grafis, yaitu: permintaan dan penawaran.
      Keseimbangan menggambarkan situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran yang berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Terdapat berbagai proses terjadinya keseimbangan dan perubahan pasar. Ketidaksempurnaan pasar di pengaruhi oleh penyimpangan tidak terstruktur dan tidak terstruktur dan adanya keidaksempurnaan informasi.
      Solusi islam adanya ketidaksempurnaan pasar adalah berbuat adil, larangan ikhtisar, membuka akses informasi, dan regulasi harga. Peranan pemerintah dalam mengontrol mekanisme pasar sangatlah penting. Dizaman Rasulullah beliau telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan sebagai acuan untuk peran negara terhadap pasar.
3.2. Saran
            Diharapkan atas beberapa paparan di atas para mahasiswa lebih mengerti dan memahami tentang mekanisme pasar dalam siztem ekonomi islam.


DAFTAR PUSTAKA

 ‘’Mekanisme Kerja Pasar’’.  6 Maret 2015.http://anakekp.blogspot.com/2013/10/mekanisme-kerja-pasar.html,
Febrian, Rianda Anugerah. ‘’Mekanisme Kerja Pasar Dalam Islam’’. 5 Februari 2015. http://beritagratis.blogspot. com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html.
Fuzia, Ika Yunia. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Prenadamedia. Malahayati. 2010.  Rahasia Bisnis Rasulullah. Yogyakarta: Penerbit Jogja Great.
P3EI, Bank Indonesia. 2008. Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zuhaili, Whbah. 1997. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damasukus: Dar al-Fikr.







[1] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) halaman 324.
[2] Ibid. halaman 327
[3] Ibid. halaman 328
[4] Ibid. halaman 328
[5] Ibid. halaman 329
[6] Riandasa Anugerah Febrian (2009). Mekanisme Kerja Pasar Dalam Islam. From: http://beritagratis.blogspot. com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html, 5 Februari 2015.
[7] Mekanisme Kerja Pasar. From: http://anakekp.blogspot.com/2013/10/mekanisme-kerja-pasar.html, Diakses 6 Maret 2015
[8] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) halaman 342.


Post Top Ad

Your Ad Spot