MAKALAH PENGERTIAN MEKANISME PASAR DALAM ISLAM - Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Rabu, 04 November 2015

MAKALAH PENGERTIAN MEKANISME PASAR DALAM ISLAM





2.1.1. Pasar Pada Masa Permulaan Islam
Islam di turunkan di suatu penduduk yang tergolong sangat maju dalam perdaganganya. Bangsa Quraisy di Mekkah sering kali melakukan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur perdagangan pada saat itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi aktivitas ekspor dan impor di beberapa negara (Syiria, Palestina, Yordania dan Lebanon). Pada saat itu kafilah dagang Quraisy di lepas oleh Mekkah dengan beberapa unta dan barang dagangan untuk di ekspor. Perjalanan yang mereka tempuh sangat berat dan membutuhkan waktu satu bulan. Jika ada salah satu pedagang yang tidak kuat dan meninggal dalam perjalanan, maka akan di kuburkan di tempat dimana ia meninggal. Sesampai di tempat tujuan para pedagang Quraisy beristirahat selama satu bulan sambil memberi barang untuk di impor di Mekkah. Total lamanya perjalanan dagang mereka adalah satu bulan untuk pergi, satu bulan untuk berdagang dan satu bulan untuk kembali ke Mekkah.[1] Selain beberapa perjalanan yang dilakukan saudagar Arab di era tersebut, ada juga beberapa pasar yang menjadi ajang bagi transaksi, antara lain:[2]


1.     
Fumatul Jandal (Di ujung utara Hijaz, di dekat perbatasan syiria,di adakan pada awal Rabiul awal sampai akhir pekan).
2.      Mushaqqar (Terletak di Hijar (Bahrain), di mulai Jumadil Awal sebulan penuh).
3.      Suhar (Salah satu kota di Oman, berlangsung lima hari penuh pada bulan rajab).
4.      Dabba (Salah satu dari dua kota pelabuhan Oman).
5.      Shihr/Maharah (Sebelah pantai laut Arabia antara Yaman dan Oman, berlangsung di bulan sya’ban).
6.      Aden (di Yaman pada 1-10 Ramadhan).
7.      San’a (di Ibu Kota Yaman, pada 10 sampai akhir Ramadhan).
8.      Rabiyah (Kota Hadramaut Yaman, Pada 15 Dzulqa’dah selama 1  bulan penuh).
9.      Ukaz (di ujung Najd dekat Thaif, tempat berkumpul suku Arab dan para penyair).
10.  Dzul Majaz (di antara Ukaz dn Mekkah, berlangsung tanggal 1-7 Dzulhijjah).
11.  Mina (Selama musim haji).
12.   Nazat (Dekat Khaibar, berlangsung 10 sampai akhir bulan Muharram).
13.  Hijr (Kota di Yamamah, berlangsung tanggal 10 sampai akhir bulan Muharram).
14.  Busyra (di Syiria, di luar semenanjung Arabia dan sering didatangi Nabi SAW).

2.1.2.  Pasar Pada Masa Rasulullah
Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat yang maju dalam perdagangan. Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya adalah seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jika Nabi Muhammad sangat mengerti dengan mekanisme pasar. Ketika Nabi Muhammad tumbuh menjadi remaja dia sudah mulai belajar bisnis, dengan hanya bermodalkan kejujuran (al-amin) ia mampu bekerja sama dengan pemilik modal yaitu Khadijah. Nabi Muhammad lebih dari 20 tahun menggeluti dunia bisnis dengan total ekspedisi yang dilakukan adalah 6 kali. Dan pada umur 20-25 tahun, beliau menjadi pembisnis handal dengan mengelola modal Khodijah. Dan akhirnya menikah dengan Khodijah di umur ke-25. Setelah Nabi Muhammad menerima kenabian, beliau melewati masa-masa sulit yang di lakukan kaum Quraisy. Sehingga konsentrasinya hanya berdakwah dan menyebarkan wahyu untuk di sampaikan kepada umat manusia.
Setelah hijrah ke Madinah beliau menjadi pengawas pasar (muhtasib). Pada saat itu mekanisme pasar sangat dihargai. Salah satu buktinya adalah  Nabi menolak menetapkan harga barang dengan alasan jika menetapkan harga di takutkan akan menimbulkan kezaliman. Jika karena harga terlalu mahal, maka akan menzalimi pembeli, dan jika harga yang ditetapkan terlalu rendah, maka akan menzalimi penjual. Hukum asalnya tidak ada penetapan harga (al-ta’sir) adalah kesepakatan para ahli fikih.[3] Imam ahmad bin Hanbal dan berpendapat bahwa masyarakat mempunyai kewenangan memperjualbelikan sesuatu menurut apa yang mereka tetapkan. Imam syafi’i berpendapat bahwa penetapan harga oleh pemimpin adalah haram jika untuk menyusahkan masyarakat. Adapun Malikiyah dan Hanafiyah membolehkan penetapan harga barang-barang sekunder, Karena jika penjual mematok harga barang tinggi maka kondisi ini pemimpin berhak menentukan harga dengan niat kemaslahatan bersama. Sebenarnya jika niat penetapan harga untuk kemaslahatan bersama maka tidak menyalahi hadist Nabi.
Hadist tersebut seolah-olah mampu menembus teori mekanisme pasar pada era sekaeang, yaitu kecenderungan di pasar bebas sehingga terjadi perubahan harga, sampai pasar menjadi seimbang (equilibrium) Yaitu dimana jumlah penawaran dan permintaan sama. Pada titik ini tidak ada kekurangan ataupun kelebihan penawaran, dan juga tidak ada tekanan terhadap harga untuk berubah lagi. Dimana masing-masing tingkat harga mampu bergerak sesuai dengan perubahan tingkat permintaan dan tingkat penawaran yang terjadi di pasar. Dalam konsep islam, penentuan harga di lakukan oleh kekuatan pasar, yaitu kekeuatan permintaan (demand) dan kekeuatan penawaran (supply). Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut hanya terjadi rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau tertipu pada adanya kekeliruan objek transaksi dalam melakukan transaksi barang tertentu pada tingkat harga tertentu. Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dlam kerangka keadilan. Yakni tidak ada baik individu maupun kelompok , produsen maupun konsumen, apalagi pemerintah yang zalim atau di zalimi.
      Akan tetapi pada titik tekan yang berbeda, Hadis tentang ketidakmauan rasul menetapkan harga akan menjadi tidak berlaku apabila ada beberapa distorsi dalam suatu pasar. Pada saat terjadi distorsi pasar, maka demi menjunjung tinggi kemaslahatan konsumen, produsen, dan pedagang, pemerintah berhak melakukan penetapan harga demi menghindari kezaliman. Mekanisme penentuan harga dalam islam sesuai dengan maqashid al-syariah, yaitu merealisasikan kemaslahat dan menghindari kerusakan di antara  manusia. Dengan dalih maqasid al-syari’ah, penentuan harga menjadi suatu keharusan untuk memerangi distorsi pasar. Beberepa distorsi pasar dalam perspektif islam adalah:[4]
1.      Rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan
Dalam fikih isslam, rekayasa penawaran (false supply) lebih dikenal dengan ihtikar, sedangkan rekayasa permintaan (false demand) dikenal dengan bay’ najasy.
2.      Tadlis (penipuan)
Penipuan (unknown to one party) dapat mengambil empat bentuk, yakni penipuan dan waktu penyerahan barang (time of delivery). Tadlis disebabkan karena adanya incomplate information.
3.      Tagrir/uncertainty (kerancuan)
Kerancuan (unknown to both parties) atau yang biasa dikenal dengan gharar, juga mengambil empat bentuk yang menyangkut kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan barang. Sebagaimana tadlis, tagrir juga disebabkan adanya incomplate information.
2.1.3. Pasar dalam Pandangann Sarjana Muslim
1. Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf  (731-798 M)
            Pemikiran Abu Yusuf dapat di jumpai dalam bukunya Al-Kharaj. Di dalam buku tersebut membahas tentang perpajakan, anggaran negara dan prinsip dasar mekanisme pasar. Ia menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga. Ia berpendapat  bahwa Harga bukan hanya di tentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang terse but. 
2. Evolusi Pasar Menurut Al-Ghazali (1058- 11 M)                         
            Pemikiran Al-Ghazali juga banyak membahas topik-topik ekonomi termasuk mekanisme pasar. Ia telah membicarakan tentang barter dan permasalahanya, pentingnya aktivitas perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga. Ia berpendapat bahwa terbentuknya suatu pasar disebabkan karena secara alami manusia akan saling membutuhkan suatu barang, oleh karena itu manusia akan terdorong untuk menyediakan tempat dimana kemudian didatangi pembeli sesuai kebutuhanya masing-masing.
 Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa mencari keuntungan merupakan motif utama dalam perdagangan. Namun, ia menekankan tentang etika bisnis, bahwa keuntungan yang sesungguhnya adalah keuntungan yang didapat di akhirat kelak. Ia menyarankan adanya peran pemeritah dalam menjaga jalur perdagangan yang semakin meluas demi kelancaran perdagangan. Al-Ghazali juga memiliki konsep elastisitas permintaan bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih  murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada giliranya akan meningkatkan keuntungan. Keuntungan yang besar seyogianya lebih baik di peruntukkan untu barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok.

3. Pemikiran Ibnu Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang pasar banyak dicurahkan di dalam bukunya, yaitu Al-Hisbah fi’l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Beliau menunjukkan the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi), di samping segala kelemahanya. Ia berpendapat bahwa kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari pada pedagang. Ia menunjukkan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena faktor yang komplek, seperti adanya defiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta atau tekanan pasar. Jika permintaan menaik tapi penawaran/ ketersediaan menurun, maka harga naik begitupun sebaliknya. Kelangkaan dan keberlimpahan barang mungkin bukan disebabkan oleh tindakan orang, namun kadang-kadang disebabkan tindakan yang tidak adil atau juga bukan. Semuanya adalah kehendanak Allah yang menciptakan keinginan manusia.
            Dalam kitab Fatawa Ibn Taimiyah ada beberap faktor yang mempengaruhi permintaan dan kemudian tingkat harga, yaitu:
a. Keinginan orang terhadap barang yang berbeda-beda.
b. Jumlah orang yang meminta.
c. Kuat atau lemahhanya kebutuhan terhadap barang-barang dan kecilnya permintaan.
d. Harga akan bervariasi menurut kualitas pembeli barang.
e. Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jrnis uang/pembayaran.
f. Kemampuan pembeli untuk membeli barang, sehingga traksaksi lebih lancar.[5]
g. Adanya biaya-biaya tambahan tertentu  karena adanya pihak yanag mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik.
4. Mekanisme Pasar menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
            Pemikiran Ibn Khaldun termuat dalam bukunya Al-Muqaddimah. Ia membagi barang denga dua kategori, yaitu barang pokok dan barang mewah. Ia berpendapat bahwa harga barang pokok di kota lebih murah dan barang mewah lebih mahal. Hal ini disebabkan meningkatnya penawaran bahan pangan sebab barang ini sangat penting sehingga pengadaanya di prioritaskan. Menurutnya tingkat keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya ekonomi. Rendahnya keuntungan menyebabkan lemahnya ekonomi karena para pedagang dan produsen yang kehilangan motivasi bertransaksi. Sedangkan tingginya keuntungan akan juga menyebabkan melemahnya ekonomi disebabkan menurunkan tingkat permintaan konsumen.
2.1.4. Pengertian Kekuatan Pasar Menurut Ekonomi Islam
            Paparan mekanisme pasar para pemikir islam klasik dengan menggunakan alat visual grafis adalah sebagai berikut:[6]
1. Permintaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Menurut Ibn Taimiyah permintaan adalah keinginan. Keinginan manusia adalah kehendak dari Allah. Namun pada dasarnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan.
a. faktor-faktor penentu permintaan.
1) Harga barang yang bersangkutan
Dari uraian sebelumnya tampak bahwa harga barang yang bersangkutan merupakan determinan penting dalam permintaan. Pada umumnya ,hubungan antara tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif. Semakin tinggi harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikianlah pula sebaliknya. Secara lebih spefisik pengaruh harga barang terhadap permintaan ini dapat diurai menjadi:
a) Efek substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong kosumen untuk mencari barang lain yang bisa menggantikan fungsi dari barang yang haraganya naik tersebut (barang subistusi) .Karenanya permintaan terhadap barang tersebut akan menurun sebab konsumen beralih kepada barang subistusinya.
b) Efek pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun. Sebab dengan pendapatan yang sama.  ia hanya dapat membeli barang lebih sedikit. Akibatnya, ia akan mengurangi permintaanya terhadap barang tersebut.
2) Pendapat Konsumen
            Hal ini merupakan penentu selain harga barang. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka semakin tinggi daya belinya sehingga permintaanya terhadap barang akan meningkat pula.
3) Harga Barang Lain yang Terkait
            Yang dimaksud dengan barang lain yang terkait adalah substitusi dan komplementer dari barang tersebut. Harga barang lain yang terkait juga menentukan permintaan suatu barang.
4) Selera Konsumen
            Selera konsumen menempati posisi yang penting dalam menentukan permintaan terhadap suatu barang. Jika selera seorang konsumen terhadap barang tinggi, maka permintaanya terhadap barang tersebut juga tinggi, meskipun harganya juga tinggi.
5) Ekspetasi (Prngharapan)
            Ekspektasi bisa berupa ekspetasi positif maupun negatif. Ekspetasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, sementara ekspetasi negatif akan menimbulkan akibat yang sebaliknya.
6) Maslahah
            Maslahah merupakan tujuan utama dalam mengonsumsi barang. Maksimasi maslahah merupakan cara untuk mencapai falah, maslahah merupakan kombinasi dari manfaat dengan berkah. Jadi pengonsumsian barang tergantung tingkat keimanan seseorang.
            Kurva pada gambar menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta. Perubahan jumlah barang yang diminta disebabkan oleh perubahan harga semata. Kurva ini mempresentasikan hukum permintaan dimana jika harga turun dari delapan belas menjadi sepuluh, ceteris paribus, maka jumlah barang yang diminta akan meningkat dari delapan belas menjadi Sembilan belas.
 





Lah


8                      9
 
 



Kurva Permintaan
 
                                                                             
                                    
C. Grafik Perubahan Permintaan karena Faktor selain Harga
Kurva di atas menunjukkan hubungan antara harga barang (P) dengan jumlah barang (Q). Kurva selanjutnya adalah kurva seandainya terjadi perubahan selain harga, yaitu terjadi kenaikan pendapatan dari  menjadi .
 









                                                                                                
Akomodasi Kenaikan Pendapatan dalam Kurva Permintaan

Sebagai akibat dari adanya kenaikan pendapatan, maka jumlah barang yang diminta pada kurva permintaan meningkat. Misalnya jika dilihat dari grafik diatas, maka akan kita peroleh kurva permintaan yang baru sebagaimana diperlihatkan di bawah.
 









 
                                               

Kurva Permintaan dengan Kenaikan Pendapatan
 
 



Kurva di atas menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan dari menjadi  menyebaban kurva permintaan bergeser ke arah kanan dari  ke . Selanjutnya adalah kurva jika pendapatan konsumen turun dari  menjadi .
 












Efek dari penurunan pendapatan dari  menjadi  menyebabkan bergesernya kurva permintaan dari  ke , ke arah ke kiri. Dengan cara yang sama dapat disimpulkan perubahahan faktor-faktor di luar harga akan menyebabkan bergesernya kurva permintaan atau penawaran.
2. Penawaran
            Yang dimaksud penawaran adalah pasokan atau ketersediaan. Penawaran dapat beral dari impor maupun lokal yang dilakukan produsen.
a. Maslahah
Jika jumlah maslahah pada barang yang diproduksi meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
b. Keuntungan
            Keuntungan  merupakan suatu hal yang dapat mengakumulasi modal agar bisa melakukan aktivitas lainya. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah:
1. Harga Barang
            Jika harga barang, maka jumlah keuntungan masing- masing perunit akan naik juga.
2. Biaya produksi
            Jika biaya turun , maka keuntungan produsen akan naik dan akhirnya mendorong untuk meningkatkan pasokan di pasar. Biaya produksi di pengaruhi dua faktor, yaitu:
a) Harga input produksi (jika harga input produksi naik, maka biaya  naik juga)
b) Tekhnologi produksi (Kenaikan tekhnologi dapat meminimkan biaya, dan memperbesar keuntungan produsen)





P


40

30
                                                                                                                                Q
                                                                100                         120                        
 
c. Kurva Pasokan (Penawaran)     
 









        
 
                                                                                                             






 












Efek Kenaikan Input pada Pasokan





[1] Ika Yunia Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Prenadamedia, 2014), 197-199.
[2] Malahayati, Rahasia Bisnis Rasulullah, (Yogyakarta: Penerbit Jogja Great. 2010), 25.
[3] Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, (Damasukus: Dar al-Fikr, 1997), 2695.
[4] Ika Yunia Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, 204-205.
[5] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia, Prinsip Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm. 304-310.
[6]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia , Prinsip Ekonomi Islam, hlm. 311-321.

Post Top Ad

Your Ad Spot