Knowledge Is Free

Hot

Sponsor

Minggu, 20 September 2015

Makalah Pengertian Hak Asasi Manusia

September 20, 2015





Hak Asasi Manusia (HAM) adalah istilah yang menarik dan membuat banyak orang terkesima bahkan banyak kaum muslimin yang tertipu olehnya, seakan-akan yang memiliki pemikiran dan sikap yang benar terhadap HAM adalah orang-orang barat. Padahal sejak lebih dari 14 abad yang lalu kaum muslimin sudah mendengar dan mempraktekkan bagaimana memuliakan manusia. Bahkan mereka telah membaca dalam ayat-ayat al-Qur`an dan juga hadits-hadits yang menunjukkan tingginya perhatian islam terhadap hak asasi bani Adam. Namun yang bahaya sekali atas masyarakat islam adalah menyamakan antara syiar-syiar tersebut dan menerimanya begitu saja tanpa filter dan tanpa pondasi kuat.

HAM adalah hak manusia yang paling mendasar dan melekat padanya dimanapun ia berada. Tanpa adanya hak ini berarti berkuranglah harkatnya sebagai manusia yang wajar. HAM adalah suatu tuntutan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan, suatu hal yang sewajarnya mendapat perlindungan hukum.
Dalam mukaddimah Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights) dijelaskan mengenai hak asasi manusia sebagai :”pengakuan atas keseluruhan martabat alami manusia dan hak-hak yang sama dan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain dari semua anggota keluarga kemanusiaan adalah dasar kemerdekaan dan keadilan di dunia.”
Hak asasi dalam Islam berbeda dengan hak asasi menurut pengertian yang umum dikenal. Dalam Islam seluruh hak asasi merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, negara bukan saja menahan diri dari menyentuh hak- hak asasi tersebut, melainkan juga mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menjamin hak-hak tersebut. HAM dalam Islam tertuang secara transenden untuk kepentingan manusia. Lewat syari’at, manusia adalah makhluk bebasyang mempunyai tugas dan tanggung jawab, dan karenanya ia juga mempunyai mempunyai hak dan kebebasan. Dasarnya adalah keadilan yang ditegakkan atas dasar persamaan atau egaliter, tanpa pandang bulu. Artinya, tugas yang diemban tidak akan terwujud tanpa adanya kebebasan. Sementara kebebasan secara eksistensial tidak terwujud tanpa adanya tanggung jawab itu sendiri.
Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia lainnya hanya ditentukan oleh tinhgkat ketaqwaannya. Sedangkan kebebasan merupakan elemen penting dalam ajaran Islam. Kehadiran Islam memberikan jaminan pada kebebasan manusia agar terhindar dari kesia-siaan dan tekanan baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik, dan ideologi. Namun demikian, pemberian kebebasan terhadap manusia bukan berarti mereka dapat menggunakan kebebasan tersebut mutlak tetapi dalam kebebasan tersebut terkandung hak dan kepentingan orang lain yang harusdihormati juga. Mengenai penghormatan terhadap sesama manusia, dalam Islam seluruh ras kebangsaan mendapat kehormatan yang sama. Dasar persamaan tersebut sebenarnya merupakan manifestasi dari wujud kemuliaan manusia yang sangat manusiawi. Sebenarnya citra kehormatan tersebut terletak pada ketunggalan kemanusiaan, bukan pada superioritas individual dan ras kesukuan. Kehormatan diterapkan secara global melalui solidaritas persamaan secara mutlak.
Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum dalam Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama bagi umat Islam telah meletakkan dasar-dasar HAM serta kebenaran dan keadilan. Begitu juga hahalnya dengan sunnah Nabi. Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntutan dan contoh dalam penegakkan dan perlindungan terhadap HAM. Pengaturan lain mengenai HAM dapat juga dilihat dalam piagam Madinah dan Khutbah Wada’. Kedua naskah yang berkenaan dengan Nabi ini kemudian menjadi masterpeacenya HAM dalam perspektif Islam.
Piagam Madinah adalah suatu kesepakatan antara berbagai golongan di Madinah dalam menegakkan ikatan kebersamaan dan kemanusiaan. Adapun golongan masyarakat di Madinah pada masa itu terdiri dari tiga kelompok yaitu golongan Islam yang terdiri dari golongan Anshar dan Muhajirin, golongan Yahudi, dan para penyembah berhala. Di tengah-tengah pluralitas masyarakat seperti itu, Nabi SAW berusaha membangun tatanan kehidupan bersama yang dapat ,enjamin hidup berdampingan secara damai dan sejahtera. Prakteknya, Nabi SAW mempererat persaudaraan Muhajirin dan Anshar berdasarkan ikatan aqidah. Sedangkan terhadap mereka yang berlainan agama, beliau memperatukannya atas ikatan sosial politik dan kemanusiaan.
Khutbah Wada’ sampai sekarang sering dikenal sebagai khutbah atau pidato perpisahan Nabi Muhammad SAW dengan umat Islam seluruh dunia dan penegasan kesempurnaan ajaran Islam yang telah disampaikannya. Padahal sebenarnya lebih dari itu, dalam khutbah yang bertepatan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah pada tanggal 19 Dzulhijah 11 H itu, terdapat hal lain yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia di muka bumi, yaitu komitmen Islam yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai asasi manusia.
Adapun hak-hak asasi manusia yang dilindungi oleh hukum Islam antara lain adalah :
  1. Hak hidup
Hak hidup adalah hak asasi yang paling utama bagi manusia, yang merupakan karunia dari  Allah bagi setiap manusia. Perlindungan hukum Islam terhadap hak hidup manusia dapat dilihat dari ketentuan-ketentuan syari’ah yang melindungi dan menjunjung tinggi darah dan nyawa manusia, melalui larangan membunuh, ketentuan qishash dan larangan bunuh diri.
Membunuh adalah salah satu dosa besar yang diancam dengan balasan neraka. Setiap tindakan pembunuhan atau pun perbuatan yang membahayakan orang lain mesti memiliki korelasi, secara langsung maupun tidak, dengan keutuhan hidup  di muka bumi. Pembunuhan terhadap satu orang saja sama artinya dengan pembunuhan terhadap seluruh manusia, sebaliknya memelihara kehidupan satu orang saja berarti memelihara kehidupan manusia seluruhnya.
Adanya ketentuan qishash merupakan konsekuensi dari larangan membunuh. Qishash ini diwajibkan oleh Allah sebagai tindakan pencegahan, untuk memelihara kelangsungan hidup umat manusia yang adil, aman dan tenteram. Islam mengharamkan bunuh diri untuk menjamin hak hidup, bahkan Islam tidak membenarkan kita memikirkan soal membunuh diri dan mencita-citakan mati. Mengharap-harap supaya lekas mati tidak dibenarkan dalam Islam, karena kalau kita terus hidup dapat menambah kebaikan dan memperbaiki kesalahan.
  1. Hak kebebasan beragama
Dalam Islam, kebebasan dan kemerdekaan merupakan HAM, termasuk di dalamnya kebebasan menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Oleh karena itu, Islam melarang keras adanya pemaksaan keyakinan agamna kepada orang yang telah menganut agama lain.
Kemerdekaan beragama terwujud dalam bentuk-bentuk yang meliputi antara lain:
Pertama, tidak ada paksaan untuk memeluk agama atau kepercayaan tertentu atau paksaaan untuk menanggalkan suatu agama yang diyakininya.
Kedua, Islam memberikan kekuasaan kepada orang-orang non Islam (ahli kitab) untuk melakukan apa yang menjadi hak dan kewajiban atau apa saja yang dibolehkan, asal tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Ketiga, Islam menjaga kehormatan Ahli Kitab, bahkan lebih dari itu mereka diberi kemerdekaan untuk mengadakan perdebatan dan bertukar pikiran serta pendapat dalam batasan-batasan etika perdebatan serta menjauhkan kekerasan dan paksaan.
Islam telah memberikan respon positif terhadap kebebasan beragama yang tercermin dalam bentuk kerukunan dan toleransi antar pemeluk agama. Hal ini tercermin dalam bentuk larangan memaki sembahan penganut agama lain, meskipun menurut pandangan Islam hal itu adalah syirik atau menyekutukan Allah. Namun demikian, kerukanan dan toleransi antar pemeluk agama ini hanya terbatas dalam hal-hal yang bersifat muamalah atau kemasyarakatan, tidak ada toleransi dalam hal aqidah dan keyakinan.
  1. Hak atas keadilan
Keadilan adalah dasar dari cita-cita Islam dan merupakan disiplin mutlak untuk menegakkan kehormatan manusia. Dalam hal ini banyak ayat-ayat Al-Qur’an maupun sunnah yang mengajak untuk menegakkan keadilan. Keadilan adalah hak setiap manusia dan menjadi dasar bagi setiap hubungan individu. Oleh karena itu, merupakan hak setiap orang untuk meminta perlindungan kepada penguasa yang sah dan menjadi kewajiban bagi para pemimpin atau penguasa untuk menegakkan keadilan dan memberikan jaminan keamanan yang cukup bagi warganya.
  1. Hak persamaan
Islam tidak hanya mengakui prinsip kesamaan derajat mutlak diantara manusia tanpa memandang warna kulit, ras atau kebangsaan, melainkan menjadikannya realitas yang penting. Ini berarti bahwa pembagian umat manusia ke dalam bangsa-bangsa, ras-ras, kelompok-kelompok, dan suku-suku adalah demi untuk adanya pembedaan, sehingga rakyat dari satu ras atau suku lain.
Dengan demikian, adanya pembagian ras manusia bukan berarti satu bangsa bisa membanggakan dirinya karena superioritasnya terhadap yang lain, juga bukan dimaksudkan agar satu bangsa bisa melecehkan bangsa yang lain. Karena pada dasarnya keunggulan seseorang atas yang lain hanyalah atas dasar keimanan dan ketakwaannya kepada Allah, bukan warna kulit, ras, bahasa, atau kebangsaan.
Adanya pengakuan terhadap persamaan dalam Islam juga mencakup persamaan kedudukan di depan hukum. Islam memberikan kepada umatnya hak atas kedudukan yang sama. Dengan demikian, setiap orang mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sama. Dengan demikian, setiap orang juga harus diperlakukan dan diberikan sanksi yang sama dalam menjalankan suatu ketentuan hukum.
  1. Hak mendapatkan pendidikan
Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan bukan hanya merupakan hanya merupakan hak, tapi juga merupakan kewajiban bagi setiap manusia. Pentingnya pendidikan ini, karena melalui pendidikan orang akan menyadari harga dirinya dan martabatnya sebagai manusia, dengan pendidikan  dapat membuka akal pikiran manusia terhadap kenyataan hidup dalam alam semesta ini dan terhadap hubungan manusia dengan Tuhan-nya dan hubungan manusia dengan sesama manusia, dan dengan pendidikan pula orang dapat menyadari dan memperjuangkan hak-haknya.
  1. Hak kebebasan berpendapat
Setiap orang mempunyai hak untuk nberpendapat dan menyatakan pendapatnya dalam batas-batas yang ditentukan hukum dan norma-norma lainnya. Artinya tidak seorang-pun diperbolehkan menyebarkan fitnah dan berita-berita yang mengganggu ketertiban umumdan mencemarkan nama baik orang lain. Dalam mengemukakan  pendapat hendaklah mengemukakan ide atau gagasan yang dapat menciptakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sejak semula, kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat telah dikenal dalam Islam. Sudah merupakan tradisi di kalangan sahabat untuk bertanya kepada Nabi SAW tentang beberapa masalah berkenaan dengan perintah Allahg yang diwahyukan kepadanya. Apabila Nabi SAW  menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat petunjuk dari Allah, maka para sahabat boleh menyatakan pendapatnya dengan bebas.
  1. Hak kepemilikan
Islam menjamin hak kepemilikan yang sah dan mengharamkan penggunaan cara apapun untuk mendapatkan harta orang lain yang bukan haknya. Oleh karena itu, Islam melarang riba dan setiap usaha yang merugikan hajat manusia. Islam juga melarang penipuan dalam perniagaan. Di samping itu, Islam juga melarang pencabutan hak milik yang didapatkan dari usaha yang halal, kecuali untuk kemaslahatan umum dan mewajibkan pembayaran ganti rugi yang setimpal bagi pemiliknya.
  1. Hak mendapat pekerjaan
Islam tidak hanya menempatkan bekerja sebagai hak , tetapi juga sebagai kewajiban . bekerja merupakan kehormatan yang perlu dijamin. Adapun konsepsi Islam tentang hak bekerja adalah :
Pertama, bekerja dan berusaha dalam Islam adalah wajib, maka setiap orang muslim dituntut bekerja dan berusaha dalam memakmurkan hidupnya. Sebaliknya Islam tidak menyukai orang yang malas bekerja (pengangguran). Islam juga memandang rendah kepada orang yang mengemis, yang menguntungkan hidupnya kepada orang lain dengan meminta-minta.
Kedua, Islam menganjurkan kebebasan dalam mencari rezeki dan kebebasan untuk mengumpulkan kekayaan, dan setiap muslim bebas memilih pekerjaan yang hendak dikerjakannya, sepanjang pekerjaan itu dalam jalan yang diridhai oleh syari’at Islam.
Ketiga, Islam menetapkan bahwa tiap-tiap pekerjaan itu adalah ibadah.
                                      Kontroversi antara hukum Islam dan hak-hak asasi manusia universal terus bergulir. Meskipun telah melekat klaim universal pada prinsip-prinsip HAM, ketika melihat bahwa konsep tersebut berasal dari Barat, sebagian umat islam mencurigainya sebagai usaha untuk mensekulerkan hukum Islam. Oleh karena itu, kalangan Muslim konservatif tetap menolak penerapan standar-standar Barat, meskipun nama HAM universal, terhadap persoalan-persoalan hukum publik pada masyarakat Muslim. Berbeda dengan golongan Muslim konservatif, kalangan  Muslim liberal terus melangkah dengan mencoba menafsirkan teks-teks Al-Qur’an dan sunnah dengan metode penafsirannya sendiri. Mereka berpendapat bahwa Islam sangat kompatibel dengan hak-hak asasi manusia universal.
Diantara problematika yang telah, sedang, dan terus dibicarakan yaitu masalah HAM. Orang yang memiliki cukup ilmu Al-Qur’an  dan sunnah yang dapat mengetahui hakekat semua isu ini, keadaan penyeru dan pelaksananya dan tujuan yang ingin diraih mereka. Orang-orang yang demikian itulah yang akan menjadi penujuk dan pembimbing masyarakat  kepada kebenaran dalam semua isu yang disebar oleh orang Barat dalam memecah belah pendapat


Read More

Pengertian Permintaan dalam ilmu ekonomi

September 20, 2015






A. Pengertian Permintaan


Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang diinginkan dan mampu dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dengan menganggap faktor yang mempengaruhinya konstan atau tetap.
Permintaan timbul dari keinginan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keinginan dan permintaan itu merupakan dua hal yang berbeda satu dengan yang lainnya. Permintaan bukanlah keinginan, sebagaimana keinginan bukan permintaan. Sekalipun berbeda, tidak dapat diingkari bahwa keduanya itu berhubungan erat. Sekalipun demikian, keinginan itu saja tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap tingkat harga. Permintaan memiliki pengertian yang lebih dalam daripada keinginan.
Permintaan dapat juga diartikan keinginan yang disertai dengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan. Setiap orang boleh saja ingin kepada apapun yang diinginkannya, tetapi jika keinginannya itu tidak ditunjang oleh kesediaan serta kemampuan untuk membeli, keinginannya itu pun hanya akan tinggal keinginan saja. Di sini jelaslah bahwa keinginan memang tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap harga, sedangkan permintaan berpengaruh.



Teori permintaan menerangkan sifat dari permintaan pembeli pada suatu komoditas (barang dan jasa) dan juga menerangkan hubungan antara jumlah yang diminta dan harga serta pembentukan kurva permintaan. Suatu komoditas dihasilkan oleh produsen karena dibutuhkan oleh konsumen dan karena konsumen bersedia membelinya. Konsumen mau membeli komoditas-komoditas yang mereka perlukan itu bila harganya sesuai dengan keinginan mereka dan bila komoditas tersebut berguna baginya. Komoditas-komoditas yang dikonsumsi mempunyai sifat yang khas sebagaimana yang terdapat dalam faktor-faktor produksi yaitu semakin banyak komoditas tersebut dikonsumsi maka kegunaan komoditas tersebut akan semakin berkurang.
Sebenarnya, permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya dipengaruhi oleh harga barang itu sendiri, melainkan juga dipengaruhi oleh pendapatan konsumen, harga barang lain, selera dan lain sebagainya.
B. Hukum dan Kurva Permintaan
1. Hukum Permintaan
Pertalian antara harga dan permintaan yang berbanding terbalik (negatif). Dalam hukum permintaan dijelaskan sifat hubungan antara permintaan suatu barang dengan tingkat harganya. Hukum permintaan pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan : makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.
Mengapa jumlah permintaan dan tingkat harga memiliki sifat hubungan seperti yang dinyatakan di atas? Yang pertama, sifat hubungan seperti itu disebabkan karena kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, apabila harga turun maka orang mengurangi pembelian terhadap barang lain yang sama jenisnya dan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga. Yang kedua, kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil para pembeli berkurang. Pendapatan yang merosot tersebut memaksa para pembeli untuk mengurangi pembeliannya terhadap berbagai jenis barang, dan terutama barang yang mengalami kenaikan harga.
Eratnya hubungan yang ada antara harga dan permintaan itu pada gilirannya akan menunjukkan hubungan erat yang ada antara harga dan jumlah barang yang diminta. Pada dasarnya, daftar permintaan ialah suatu tabel yang memberi gambaran dalam angka-angka tentang hubungan antara harga dengan jumlah barang yang diminta masyarakat. Ia menggambarkan besarnya permintaan yang wujud pada berbagai tingkat harga.

2. Kurva Permintaan
Kurva Permintaan dapat didefinisikan sebagai suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan antara harga sesuatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta para pembeli. Kurva ini digunakan untuk memperkirakan perilaku dalam pasar kompetitif.
Kurva permintaan dapat pula diartikan kurva yang menunjukkan hubungan berbagai tingkat harga. Kita dapat menjabarkan hubungan antara jumlah permintaan dengan harga dalam satu persamaan:
QD = QD(P)

Atau kita dapat menggambarkan dalam bentuk grafik. Perhatikan bahwa kurva permintaan pada gambar ditandai dengan D, kemiringannya menurun: Konsumen biasanya bersedia membeli lebih banyak jika harga turun. Sebagai contoh, harga yang lebih rendah dapat mendorong konsumen yang sudah membeli barang itu untuk membeli dalam jumlah yang lebih besar lagi, memungkinkan pembeli lain yang sebelumnya tidak mampu membeli barang tersebut mulai membeli juga.

Kurva permintaan, ditandai dengan D, menunjukkan bagaimana jumlah barang yang diminta konsumen bergantung pada harga. Kurva permintaan ini kemiringannya menurun; mempertahankan faktor yang lain tetap sama, konsumen bersedia membeli lebih banyak barang selama harga barang turun. Jumlah permintaan juga dapat bergantung pada variabel-variabel lainnya, seperti pendapatan, cuaca dan harga barang lain. Untuk kebanyakan barang, jumlah permintaan naik jika pendapatan juga naik. Pendapatan yang lebih tinggi menggeser kurva permintaan ke kanan dari D ke D’.
Dalam menganalisis permintaan perlu disadari perbedaan antara dua istilah berikut : permintaan dan jumlah barang yang diminta. Apabila ahli ekonomi mengatakan permintaan yang mereka maksudkan adalah keseluruhan daripada kurva permintaan. Jadi permintaan menggambarkan keadaan keseluruhan daripada hubungan antara harga dan jumlah permintaan. Sedangkan jumlah barang yang diminta dimaksudkan sebagai banyaknya permintaan pada suatu tingkat harga tertentu.

C. Keberlakuan Hukum Permintaan
Penyebab utama berlakunya hukum permintaan ini karena terbatasnya pendapatan konsumen. Hubungan terbalik antara harga dan kuantitas yang diminta dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Jika harga barang naik, pendapatan konsumen yang tetap merupakan kendala bagi konsumen untuk melakukan pembelian yang lebih banyak.
2. Jika harga suatu barang naik, konsumen akan mencari barang pengganti.
Berkaitan dengan berlakunya hukum permintaan ini, maka kaitan antar barang dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu barang komplementer (saling melengkapi) dan barang substitusi (saling mengganti). Untuk barang komplementer, bila harga barang A naik maka permintaan terhadap barang tersebut akan berkurang, begitu pula permintaan terhadap barang B juga akan turun, sedangkan untuk barang substitusi, kenaikan barang A akan menyebabkan penurunan terhadap permintaan barang tersebut, tetapi akan menyebabkan kenaikan terhadap permintaan barang B.
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap). Dengan adanya syarat ceteris paribus dalam hukum permintaan, maka hal ini mempunyai arti bahwa hukum permintaan hanya berlaku jika faktor lain yang bisa mempengaruhi naik turunnya permintaan tidak berubah. Apabila faktor-faktor lain berubah maka hukum permintaan tidak berlaku lagi.
Hukum permintaan juga tidak berlaku terhadap barang giffen, barang spekulasi, dan barang prestise. Barang giffen merupakan barang yang mempunyai kualitas atau mutu rendah, barang spekulasi merupakan barang yang harganya masih dalam perkiraan, apabila konsumen berharap bahwa harga dimasa mendatang akan mengalami kenaikan maka kenaikan harga sekarang justru diikuti dengan kenaikan permintaan. Barang prestise adalah barang yang memiliki sifat prestise, misalnyaa lukisan karya pelukis terkenal dan sebagainya, hukum permintaan tidak berlaku pada barang prestise hal ini karena jika harga barang prestise meningkat maka permintaannya juga meningkat.
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan
1. Harga barang itu sendiri
Harga barang akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga naik jumlah permintaan barang tersebut akan menurun, sedangkan jika harga turun maka jumlah permintaan barang akan meningkat.
2. Harga barang lain yang berkaitan
Berpengaruh apabila terdapat dua barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplementer (pelengkap).
3. Jumlah pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan besarnya permintaan akan barang dan jasa. Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka kemampuan untuk membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan semakin turun.
4. Selera konsumen
Selera konsumen terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula.
5. Intensitas kebutuhan konsumen
Intensitas kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta. Kebutuhan terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak, akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang ataub jasa tersebut rendah. Sebaliknya jika kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat.
6. Perkiraan harga di masa depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Sebaliknya apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang yang dibeli.

7. Jumlah penduduk
Pertambahan penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang diminta akan meningkat.
8. Promosi
Bila promosi terhadap suatu barang atau jasa dilakukan secara gencsr dan menarik maka permintaan terhadap barang atau jasa tersebut akan meningkat. Sebaliknya, bila promosi sedikit dan tak menarik maka permintaan umumnya akan susah meningkat.

E. Pergeseran Kurva Permintaan
Kurva permintaan akan bergerak ke kanan atau ke kiri. Apabila terdapat perubahan permintaan yang ditimbulkan oleh faktor bukan-harga. Sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli dan berbagai faktor bukan-harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan ini akan menyebabkan kurva permintaan pindah ke kanan atau ke kiri.
Ke arah manakah kurva permintaan akan bergerak apabila perubahan itu ditimbulkan oleh perubahan faktor bukan harga, misalnya perubahan pendapatan pembeli? Bagian ini akan menganalisis suatu contoh di mana dimisalkan bahwa pendapatan para pembeli mengalami kenaikan. Apabila faktor-faktor lain tidak mengalami perubahan, kenaikan pendapatan ini akan menaikkan permintaan, yaitu pada setiap tingkat harga jumlah yang diminta menjadi bertambah banyak. Keadaan seperti ini digambarkan oleh perpindahan kurva permintaan dan menurut contoh gambar di bawah perubahan itu adalah dari kurva DD menjadi D1 D1.

Perhatikanlah sekarang titik A dan A1. Titik A menggambarkan bahwa pada harga P, jumlah yang diminta adalah Q sedangkan titik A1 menggambarkan bahwa pada harga P jumlah yang diminta adalah Q1. Dapat dilihat Q1 > Q dan berarti kenaikan pendapatan menyebabkan pada harga P permintaan bertambah sebesar QQ1. Contoh ini menunjukkan bahwa apabila kurva permintaan bergerak ke sebelah kanan , maka perpindahan itu menunjukkan pertambahan dalam permintaan. Sebaliknya pergeseran kurva permintaan ke sebelah kiri, misalnya menjadi D2 D2, berarti bahwa permintaan telah berkurang. Sebagai akibat dari perubahan ini pada harga P, jumlah barang yang diminta adalah Q2. Keadaan ini ditunjukkan oleh titik A2.
Faktor-faktor yang dapat menggeser kurva permintaan:
1. Faktor harga
Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.
2. Faktor bukan harga

Kurva permintaan ini akan bergerak ke kanan apabila harga barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun. Kurva permintaan akan bergerak ke kiri apabila terdapat perubahan-perubahan terhadap permintaan yang ditimbulkan oleh faktor-faktor bukan harga, sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli dan berbagai faktor bukan harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan itu akan menyebabkan kurva permintaan akan pindah ke kanan atau ke kiri.

Read More

Makalah Teori Konsumsi dan Fungsi Konsumsi

September 20, 2015



Pengeluaran konsumsi masyarakat adalah satu variabel makro ekonomi yang dilambangkan “C”. Konsep konsumsi yang merupakan konsep yang di Indonesiakan dalam bahasa inggris “Consumption”, merupakan pembelajaan yang dilakukan oleh rumah tangga ke atas barang-barang akhir dan jasa-jasa dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang-orang yang melakukan pembelanjaan tersebut atau juga pendapatan yang dibelanjakan. Bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan disebut tabungan, dilambangkan dengan huruf “S” inisial dari kata saving. Apabila pengeluaran-pengeluaran konsumsi semua orang dalam suatu negara dijumlahkan, maka hasilnya adalah pengeluaran konsumsi masyarakat negara yang bersangkutan. Pertumbuhan ekonomi saat ini bertumpu pada konsumsi karena peranan sektor investasi dan ekspor mendorong pertumbuhan ekonomi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu konsumsi dan fungsi konsumsi?
2.      Apa yang menjadi variabel lain yang mempengaruhi pengeluaran konsumsi?
3.      Apa yang menjadi prinsip konsumsi?

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan teori konsumsi.
2.      Mengetahui fungsi dari konsumsi.
3.      Mengetahui apa saja yang mempengaruhi konsumsi.
4.      Mengetahui apa saja prinsip dari konsumsi.
5.      Mengetahui bagaimana teori konsumsi dalam perbaikan ekonomi.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konsumsi dan Fungsi Konsumsi
Dilihat dari segi ekonomi, , konsumsi merupakan tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna ekonomi suatu benda. Sedangkan menurut Dharam Bannoch dalam bukunya ieconomicsi memberikan pengertian tentang konsumsi yaitu merupakan pengeluaran total untuk memperoleh barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu (dalam satu tahun) pengeluaran.
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan, pakaian, dan barang-barang kebutuhan mereka yang lain digolongkan pembelanjaan atau konsumsi. Barang-barang yang diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi. Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan :
C = a + bY
Dimana
a adalah konsumsi rumah tangga ketika pendapatan nasional adalah 0.
b adalah kecondongan konsumsi marginal.
C adalah tingkat konsumsi.
Y adalah tingkat pendapatan nasional.
Ada dua konsep untuk mengetahui sifat hubungan antara pendapatan disposebel dengan konsumsi dan pendapatan disposebel dengan tabungan yaitu konsep kecondongan mengkonsumsi dan kecondongan menabung. Kecondongan mengkonsumsi dapat dibedakan menjadi dua yaitu kecondongan mengkonsumsi marginal dan kecondongan mengkonsumsi rata-rata.
Kecondongan mengkonsumsi marginal dapat didefinisikan sebagai perbandingan diantara pertambahan konsumsi (C) yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disposebel (Yd) yang diperoleh. Nilai kecondongan mengkonsumsi marginal dapat dihitung dengan menggunakan formula : MPC = Yd . C
Kecondongan mengkonsumsi marginal dapat didefinisikan sebagai perbandingan diantara tingkat pengeluaran konsumsi (c) dengan tingkat pendapatan disposebel pada ketika konsumen tersebut dilakukan (Yd). Nilai kecondongan konsumsi rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan formula APC = Yd . C
Kecondongan menabung dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
Kecondongan menabung marginal dapat didefinisikan perbandingan di antara pertambahan tabungan ( dengan pertambahan pendapatan disposebel (. Nilai kecondongan menabung marginal dapat dihitung dengan menggunakan formula MPS = Yd . S
Kecondongan menabung rata-rata menunjukkan perbandingan di antara tabungan (S) dengan pendapatan disposebel (Yd). Nilai kecondongan menabung rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan formula APS = Yd . S

B.     Macam-macam Teori Konsumsi
1.      Teori Konsumsi John Maynard Keynes
Dalam teorinya Keynes mengandalkan analisis statistik, dan juga membuat dugaan-dugaan tentang konsumsi berdasarkan introspeksi dan observasi casual. Pertama dan terpenting Keynes menduga bahwa, kecenderungan mengkonsumsi marginal (marginal propensity of consume) jumlah yang di konsumsi dalam setiap tambahan pendapatan adalah antara nol dan satu. Kedua, Keynes menyatakan bahwa rasio konsumsi terhadap pendapatan, yang disebut kecenderungan mengkonsumsi rata-rata (avarange prospensity to consume), turun ketika pendapatan naik. Ia percaya bahwa tabungan adalah kemewahan, sehingga ia berharap orang kaya menabung dalam proporsi yang lebih tinggi dapat pendapatan mereka ketimbang yang miskin.
Ketiga, Keynes berpendapat bahwa pendapatan merupakan determinan konsumsi yang penting dan tingkat bunga tidak memiliki peranan penting. Keynes menyatakan bahwa pengaruh tingkat bunga terhadap konsumsi hanya sebatas teori. Berdasrkan tiga dugaan ini, fungsi konsumsi keynes sering ditulis sebagai : C = C + cY, C > 0, 0 < c < 1.
Keterangan :
c = konsumsi
Y = pendapatan disposebel
C = konstanta
c = kecenderungan mengkonsumsi marginal
Beberapa catatan mengenai fungsi konsumsi Keynes:
Variabel nyata adalah bahwa fungsi konsumsi Keynes menunjukkan hubungan antara pendapatan nasional dengan pengeluaran konsumsi yang keduanya dinyatakan dengan menggunakan tingkat harga konstan. Pendapatan yang terjadi disebutkan bahwa pendapatan nasional yang menentukan besar kecilnya pengeluaran konsumsi adalah pendapatan nasional yang terjadi atau current national income.
Bentuk fungsi konsumsi menggunakan fungsi konsumsi dengan bentuk garis lurus. Keynes berpendapat bahwa fungsi konsumsi berbentuk lengkung.
1.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Permanen (Milton Friedman)
Menurut teori ini pendapatan masyarakat dapat digolongkan menjadi 2 yaitu pendapatan permanen (permanent income) dan pendapatan sementara (transitory income). Pengertian dari pendapatan permanen adalah pendapatan yang selalu diterima pada setiap periode tertentu dan dapat diperkirakan sebelumnya, misalnya pendapatan dari gaji, upah. Pengertian pendapatan sementara adalah pendapat yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya.
Friedman menganggap pula bahwa tidak ada hubungan antara pendapatan sementara dengan pendapatan permanen, juga antara konsumsi sementara dengan konsumsi permanen, maupun konsumsi sementara dengan pendapatan sementara. Sehingga MPC dari pendapatan sementara sama dengan nol yang berarti bila konsumen menerima pendapatan sementara positif maka tidak akan mempengaruhi konsumsi dan sebaliknya bila konsumen menerima pendapatan sementara yang negatif maka tidak akan mengurangi konsumsi.


2.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Siklus Hidup
Teori dengan hipotesis siklus hidup dikemukakan oleh Franco Modigliani. Franco Modigliani menerangkan bahwa pola pengeluaran konsumsi masyarakat mendasarkan kepada kenyataan bahwa pola penerimaan dan pola pengeluaran konsumsi seseorang pada umumnya dipengaruhi oleh masa dalam siklus hidupnya.
Karena orang cenderung menerima penghasilan/pendapatan yang rendah pada usia muda, tinggi pada usia menengah dan rendah pada usia tua, maka rasio tabungan akan berfluktasi sejalan dengan perkembangan umur mereka yaitu orang muda akan mempunyai tabungan negatif (dissaving), orang berumur menengah menabung dan membayar kembali pinjaman pada masa muda mereka, dan orang usia tua akan mengambil tabungan yang dibuatnya di masa usia menengah.
Selanjutnya Modigliani menganggap penting peranan kekayaan (assets) sebagai penentu tingkah laku konsumsi. Konsumsi akan meningkat apabila terjadi kenaikan nilai kekayaan seperti karena adanya inflasi maka nilai rumah dan tanah meningkat, karena adanya kenaikan harga surat-surat berharga, atau karena peningkatan dalam jumlah uang beredar. Sesungguhnya dalam kenyataan orang menumpuk kekayaan sepanjang hidup mereka, dan tidak hanya orang yang sudah pensiun saja. Apabila terjadi kenaikan dalam nilai kekayaan, maka konsumsi akan meningkat atau dapat dipertahankan lebih lama. Akhirnya hipotesis siklus kehidupan ini akan berarti menekan hasrat konsumsi, menekan koefisien pengganda, dan melindungi perekonomian dari perubahan-perubahan yang tidak diharapkan, seperti perubahan dalam investasi, ekspor maupun pengeluaran-pengeluaran lain.
3.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Relatif.
James Dusenberry mengemukakan bahwa pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ditentukan terutama oleh tingginya pendapatan tertinggi yang pernah dicapainya.Pendapatan berkurang, konsumen tidak akan banyak mengurangi pengeluaran untuk konsumsi. Untuk mempertahankan tingkat konsumsi yang tinggi, terpaksa mengurangi besarnya saving. Apabila pendapatan bertambah maka konsumsi mereka juga akan bertambah, tetapi bertambahnya tidak terlalu besar. Sedangkan saving akan bertambah besar dengan pesatnya.
Dalam teorinya, Dusenberry menggunakan dua asumsi yaitu :
1.      Selera rumah tangga atas barang konsumsi adalah interdependen. Artinya pengeluaran konsumsi rumah tangga dipengaruhi oleh pengeluaran yang dilakukan oleh orang sekitarnya.
2.      Pengeluaran konsumsi adalah irrevesibel. Artinya pola pengeluaran seorang pada saat penghasilan naik berbeda dengan pola pengeluaran pada saat penghasilan mengalami penurunan.

C.    Beberapa Variabel Lain yang Mempengaruhi Pengeluaran Konsumsi
Perkembangan ekonomi yang terjadi mengakibatkan bertambahnya variabel yang dapat mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah sebagai berikut :
1.      Pendapatan nasional
2.      Inflasi
3.      Suku bunga
4.      Jumlah yang beredar
5.      Selera
6.      Faktor sosial ekonomi
7.      Kekayaan
8.      Keuntungan/kerugian capital
9.      Tingkat harga
10.  Barang tahan lama
11.  Kredit

D.    Prinsip Teori Ekonomi
1.      Barang (goods) yang dikonsumsi mempunyai sifat semakin banyak akan semakin besar manfaatnya.
2.      Utilitas (utility) adalah manfaat yang diperoleh seseorang karena ia mengkonsumsi barang, dengan demikian ukuran manfaat (kepuasan) bagi seseorang karena mengkonsumsi barang.
3.      Pada teori utilitas berlaku Hukum Manfaat yang Makin Menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility) yaitu bahwa awalnya seorang konsumen mengkonsumsi satu unit barang tertentu akan memperoleh tambahan utilitas (manfaat) yang besar, akan tetapi tambahan unit konsumsi barang tersebut akan memberikan tambahan utilitas (manfaat) yang semakin menurun, dan bahkan memberikan manfaat negatif.
4.      Pada teori utilitas berlaku konsistensi preferensi, yaitu bahwa konsumen dapat secara tuntas menentukan rangking dan ordering pilihan di antara berbagai paket barang yang tersedia.
5.      Dalam teori utilitas dikatakan bahwa konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya.




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut.Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (pendapatan disposebel) perekonomian tersebut. Fungsi konsumsi dapat dinyatakan dalam persamaan :
C = a + bY
Macam-macam Teori Konsumsi :
1.      Teori Konsumsi John Maynard Keynes.
2.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Permanen (Milton Friedman).
3.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Siklus Hidup.
4.      Teori Konsumsi dengan Hipotesis Pendapatan Relatif.
5.       
Beberapa Variabel Lain yang Mempengaruhi Pengeluaran Konsumsi.
Perkembangan  ekonomi yang terjadi mengakibatkan bertambahnya variabel yang dapat mempengaruhi pengeluaran konsumsi adalah sebagai berikut :
1.      Pendapatan nasional
2.      Inflasi
3.      Suku bunga
4.      Jumlah yang beredar
5.      Selera
6.      Faktor sosial ekonomi
7.      Kekayaan
8.      Keuntungan/kerugian capital
9.      Tingkat harga
10.  Barang tahan lama
11.  Kredit
Prinsip Teori Konsumsi
1.      Barang (goods) yang dikonsumsi mempunyai sifat semakin banyak akan semakin besar manfaatnya.
2.      Utilitas (utility) adalah manfaat yang diperoleh seseorang karena ia mengkonsumsi barang, dengan demikian ukuran manfaat (kepuasan) bagi seseorang karena mengkonsumsi barang.
3.      Pada teori utilitas berlaku Hukum Manfaat yang Makin Menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility) yaitu bahwa awalnya seorang konsumen mengkonsumsi satu unit barang tertentu akan memperoleh tambahan utilitas (manfaat) yang besar, akan tetapi tambahan unit konsumsi barang tersebut akan memberikan tambahan utilitas (manfaat) yang semakin menurun, dan bahkan memberikan manfaat negatif.
4.      Pada teori utilitas berlaku konsistensi preferensi, yaitu bahwa konsumen dapat secara tuntas menentukan rangking dan ordering pilihan di antara berbagai paket barang yang tersedia.
5.      Dalam teori utilitas dikatakan bahwa konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya
B.     Saran
Demikianlah makalah ini saya buat, hanya sampai disini isi pembahasan teori konsumsi, apabila ada kekurangan dalam menyusun makalah ini, saya mohon maaf. Maka dari itu saya membutuhkan saran demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.




Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot